User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149266_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang saya Steven, saya mau bertanya mengenai faktur pajak gabungan. Apakah diperbolehkan jika fp gabungan tidak dibuat dalam 1 bulan dengan kata lain dibuat fp gabungan nya per tanggal transaksi namun terdiri dari beberapa invoice/po.


Jawaban

kita mengacu ke undang2, untuk membuat fp gabungan silahkan buat fp gabungan di akhir bulan meliputi seluruh penyerahan dalam 1 bulan

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S I I I S
G G N T O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F I W X O
 
faq/2022/05/12/000149266_1234.txt · Last modified: (external edit)