faq:2022:05:12:000149264_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk ebupot unifikasi. Jika ada pembetulan PPH23 lampiran dokumennya perlu yg sudah dilapor+penggantinya atau hanya pengganti saja ya?
Jawaban
Lampirkan yg mmg merupakan dasar pembuatan bukti potongnya aja, tapi kalo mau lampirkan yg lama, bisa2 aja, maksudnya yg baru plus yg lama, pokoknya minimal ad 1 yg dilampirkan
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149264_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion