faq:2022:05:12:000149263_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa royalti ke pihak asing kena PPN? Lalu Kalau bikin faktur non NPWP kan harus ada nomor paspor karena dia pihak asing, kalau pihak asingnya perusahaan, paspor siapa yg digunakan?
Jawaban
pm, cek dahulu, dia ekspor jkp apa? Apakah masuk ke jkp tertentu berdasarkan pmk 32 2019, jika masuk bisa kena tariff yg 0%, klo gk brarti kena tariff normal. Klo lawannya badan asing gk perlu pakai no paspor.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149263_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion