faq:2022:05:12:000149251_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP nanya kriteria WP ditetapkan ke PMA 3 apa?
Jawaban
KPP Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga), untuk Wajib Pajak penanaman modal asing tertentu yang tidak masuk bursa dan melakukan kegiatan usaha di sektor pertambangan dan perdagangan; pemindahan ke KPP PMA Tiga menggunakan KEP
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149251_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion