User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149248_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin, terkait PPN jika ada penjualan ke cust,. selama ini penjual membuat fp dengan npwp dan alamat perusahaan yang pusat (madya dijakarta) namun pengiriman dari gudang yg disewa cikupa (blm didaftarkan sbg npwp cabang), apakah sebaiknya penjual mendaftarkan npwp cabang? terima kasih


Jawaban

kembalikan ke aturan NPWP cabang di PER 04 tahun 2020

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N᠎ B J J J
P R Y K E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W M N O A
 
faq/2022/05/12/000149248_1234.txt · Last modified: (external edit)