User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149243_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat pagi saya ingin bertanya jika yang menyerahkan merupakan distibutor pulsa tingkat lanjut, apakah terutang PPN jg ka? jika terutang PPN, FP yg harus diterbitkan, kode nya apa? Terakan juga aturannya


Jawaban

PMK-6/PMK.03/2021 pasal 4 pasal 17

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E P F H
L O G E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I W W S G
 
faq/2022/05/12/000149243_1234.txt · Last modified: (external edit)