User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149191_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#31Q: untuk PPN KMS sesuai pmk 61/2022 kan dapat di kreditkan, pengkreditan di efaktur seperti apa ya?


Jawaban

#31A bentar daang bisa dijelaskan sesuai ND-668 2022 untuk tata cara pengkreditan PPN KMS

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C K H Y
H G A R F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I A F J I
 
faq/2022/05/12/000149191_1234.txt · Last modified: (external edit)