faq:2022:05:12:000149163_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pusat di madya, cabang belum punya NPWP, per 03 pasal 6. Bagaimana nerbitin fp nya?
Jawaban
Jika belum teradministrasi sbg cabang, menggunakan npwp pusat
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149163_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion