faq:2022:05:12:000149162_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#22Q: mau tanya pengisin FORM PPS yang bagian no dokumen untuk tanah diisi apa ya? diisi NOP bkn kak?
Jawaban
#22A sebentar mba harta atas tanah dokumennya bisa diisi dengan SHM atau AJB. nomor dokumen diisi dengan nomor dari dokumen pendukung tsb
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149162_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion