faq:2022:05:12:000149159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika ada keterangan, merupakan residence s.d tanggal 27 Agustus 2022, maka 1. Apakah bisa digunakan untuk mengajukan DGT tahun 2021? 2. Apakah harus mengajukan kembali untuk bisa memanfaatkan di periode September 2022-desember 2022?
Jawaban
#8A: 1. CoRnya berlaku mulai tanggal berapa mas? kalau mencakup waktu yg dimaksud wp (2021), maka CoR tsb bisa dipakai untuk mengajukan DGT 2021 2. periode SKD WPLN ini maksimal 12 bulan (pasal 4 ayat 7 PER 25 2018). namun kalau wp menggunakan CoR untuk menggantikan Part II DGT, maka saat berlakunya mengikuti CoR. kalau saat berlakunya sudah habis, silakan mengajukan SKD WPLN yg baru
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149159_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion