User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149140_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“#35Q: apakah ada aturan mengenai pembuatan bukti potong ppph 21/26 berbahasa inggris? apakah diperbolehkan dibuat karena karyawannya orang asing? orang asing tsb kedudukannya sbg Karyawan, sudah memiliki NPWP, cuma karena memang tidak berbahasa Indonesia mau diterbirkan bukti potong dalam bahasa inggris”


Jawaban

#35A: SPT PPh 21/26 dan bukti potongnya belum ada versi dalam bahasa Inggris (PER 14/2013). Yang ada baru PPh Non Residen di SPT 23/26 aja di eBuni* sekarang Yol.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M R F S
I B A X Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D T H X B
 
faq/2022/05/12/000149140_1234.txt · Last modified: (external edit)