faq:2022:05:12:000149110_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP nanya mengenai billing di unifikasi. WP terlanjur buat 2 kali billing. Jadi tagihan terutang double. Cara menghapusnya gimana. Ini bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
setelah digali pajak terutang dan pph disetor sudah sama, jadi silahkan dilaporkan sptnya. kalau tidak bisa, silahkan ke pengaduan.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149110_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion