User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149107_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada transaksi sewa tanah dan bangunan , yg menyewa adalah op artinya setor sendiri, untuk masa april semua menggunakan ebuni kan ya? jd wp diarahkan ke ebuni yg pph disetor sendiri, nah dibutuhkan sertel untuk lapor,berarti wp harus punya sertel dulu ya mas/mbak? atau seperti apa untuk pelaporan masa april nya? Terimakasih


Jawaban

kalau sudah pernah menggunakan espt silahka laporkan menggunakan ebuni. untuk ebuni pertama kali butuh sertel yg bisa diminta ke kpp.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y I F S G
I T T I H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B X M J K
 
faq/2022/05/12/000149107_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1