faq:2022:05:12:000149101_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#17 Q apakah dalam faktur pajak gabungan bisa memuat uang muka dan pelunasan dalam 1 fp gabungan?
Jawaban
#17A : wp menginformasikan ada sebagian yg pembayaran uang muka, dan sebagian lunas, secara sistem belum bisa membedakan mana yg uang muka mana yg lunas jika digabung. di contoh per 03/2022 juga tidak dijelaskan. bisa disarankan dipisah saja antara yg uang muka dan yg pelunasan.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149101_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion