faq:2022:05:12:000149072_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
e-objection, terkait dengan keberatan, kalau kita submit surat manual, dengan surat yang ditandatangani di luar negeri, akan membutuhkan legalisasi dari KBRI setempat, kalau kita submit surat menggunakan E-Objection, apakah akan diperlukan hal yang sama atau lebih mudah ya?
Jawaban
Per-14/2020 Ttd nya elektronik jadi tidak ada syarat tersebut
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149072_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion