faq:2022:05:12:000149061_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat pagi Bpk/Ibu, Saya mau bertanya, perusahaan kami bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen transportasi eksport. Jika ingin membuka faktur pajak maka tarif ppnnya brp % ya? ini tarif umum 11% bukan ya mas/ mbak?
Jawaban
gaada masuk ke pmk 71 juga kan atas jasa tsb seharusnya 11% sih
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149061_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion