User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149035_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada WP beli lahan sawit tahun 2015, karena waktu pengurusan tanah nya yang lama, Surat Keterangan Tanah (SKT) nya terbit di tahun 2018 Jadi WP ini ikut PPS Kebijakan 1 atau 2 ?


Jawaban

kalau harta yg dilaporkan yang seharusnya dilaporkan di spt tahunan kan yg memang sudah dimiliki dan dikuasi oleh wp, cek tahun berapa. jika memang tahun 2015 maka ikutnya kebijakan 1. sesuai objek TA yaitu nilai Harta tambahan yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh Terakhir. sedangkan harta sesuai dengan petunjuk pengisian SPT Tahunan per-26/2015 diisi dengan kode harta yang dimiliki atau dikuasai pada akhir Tahun Pajak.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K X P L G
Y D W O​ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S H F N D
 
faq/2022/05/12/000149035_1234.txt · Last modified: (external edit)