User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000148972_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketentuannya bukannya kalau dalam hal pemungut/pemotong pajaknya sebagai pembeli kan ya? kalau sebagai penjual seperti apa?


Jawaban

kalau ini transaksinya pph 22 atas penjualan obat kan memang industri farmasi yg sebagai pemungut yaa atas penjualan obat ke distributor, jadi nanti brti “Pemotong atau Pemungut Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melakukan pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap Wajib Pajak yang memiliki Surat Keterangan yang melakukan transaksi: pembelian barang, dan Wajib Pajak bersangkutan harus menyerahkan fotokopi Surat Keterangan dimaksud kepada Pemotong atau Pemu

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K᠎ Z​ T N
Z​ R Y X B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I C C J A
 
faq/2022/05/12/000148972_1234.txt · Last modified: (external edit)