faq:2022:05:11:000182030_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertransaksi dg perusahaan LN, pelayaran LN, kalau ga punya BUT kan ga kena PPh 15 ya? kenanya PPh 26, nah bikin bupotnya apkakah bisa pakai ebuni? kalau di pph non residen itu untuk OP doang atau badan juga? karena ada kolom tanggal lahir
Jawaban
tidak wajib diisi
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000182030_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion