User Tools

Site Tools


faq:2022:05:11:000180780_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

aya mau tanya, kalau kita ada transaksi dengan pihak jasa outsource, ada biaya tenaga kerja dan ada fee outsourcenya, nilai dpp yg dibuat utk faktur pajak pakai nilai yang mana? feenya saja atau total keseluruhan?


Jawaban

uu hpp, jasa tenaga kerja pasal 16B, tp blm ada aturan turunannya

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S A D U​ G
M M J C S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P C R Q F
 
faq/2022/05/11/000180780_1234.txt · Last modified: (external edit)