User Tools

Site Tools


faq:2022:05:11:000163711_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau tanya utk jasa likuidator tarif PPh nya berapa ya? Apakah masuk PPh 23?


Jawaban

Jasanya diserahkan oleh badan? Jika iya, sepanjang masuk dalam salah satu jasa yg disebutkan di PMK 141/2015 dikenai PPh 23 sebesar 2%. Jika yg memberikan jasa OP maka dikenai PPh pasal 21.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q O T Z᠎ O
P B F S I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M B E I G
 
faq/2022/05/11/000163711_1234.txt · Last modified: (external edit)