faq:2022:05:11:000158575_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi PT saya alalu jika vendor tersebut tidak memiliki DGT form apakah tetap dipotong 20% ?da transaksi dengan vendor luar negeri dan dikirimkan invoice terkait pemakaian software SAP. ini masuknya ke royalti bukan ya kak ?
Jawaban
kembali ke pengertian royalti yang ada di UU aja mba, kalo ga punya DGT maka benar dikenakan pph 20%
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000158575_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion