User Tools

Site Tools


faq:2022:05:11:000158571_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya Fathi dari PT Pintar Pemenang Asia,Jadi Kami telah melakukan perubahan nama perusahaan dan saat ini sedang memproses perubahan alamat perusahaan, kemudian kami mendapatkan Faktur Pajak dan juga dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak dari PMSE yang masih menggunakan nama dan alamat yang lama.Jadi yang ingin saya tanyakan adalah:1. Apakah dokumen tersebut dapat kami kreditkan sebagai pajak masukan? karena dari pihak vendor menyatakan tidak dapat merubah data apabila faktur pajak dan in


Jawaban

kembali ke pasal 12 ayat 6,7 dan 8 PER 12/2020, untuk sanksi kembali jika dilakukan pemeriksaan nanti sesuai hasil dari pemeriksaannya.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O K A B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L​ T D S T
 
faq/2022/05/11/000158571_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)