faq:2022:05:11:000148935_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemusatan ppn per-11 cabang yg dipusatkan harus pkp?
Jawaban
untuk pemberitahuan di awal iya, kalau sudah ada kepnya lalu mau tambah cabang yg dipusatkan, cabang yg ditambah bisa non pkp
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148935_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion