faq:2022:05:11:000148824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas /mba ingin konfirmasi jika KPP Pusat ada di Madya dua Semarang sedangkan cabang ada di KPP Tj Priok. Untuk pemotongan PPh 23 atas jasa menggunakan NPWP Cabang ya mas/mba?
Jawaban
Transaksi atas jasa. Pasal 6 ayat (7) per 05/2021, jika kondisi sesuai point kedua (b) maka terutang, disetor, dan dilapor oleh cabang
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148824_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion