faq:2022:05:11:000148751_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk Faktur Pajak Pengganti (FP keluaran) apa bisa menggunakan skema impor? Terima kasih
Jawaban
Bisa saja. Nanti di skema impornya kolom FG_Pengganti yg diganti ditambah data2 lain yg mau diganti. Cek skema impor lebih lanjut di menu help efaktur desktopnya. Lanjut pm yaa
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148751_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion