faq:2022:05:11:000148738_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau nanya.. kalau ada aset th2019 atas nama anak. Dilaporkan di SPT orgtua. Sekarang mau pembetulan. Aset tersebut mau dilaporkan ke SPT anak. Apa anak perlu ikut program pps? Atau cukup pembetulan spt saja?
Jawaban
closed no response saat digali
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148738_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion