faq:2022:05:11:000148731_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk penyerahan jasa penggunaan aplikasi marketplace dari pihak lain kepada rekanan(merchant) sesuai yang disebut dalam PMK-58/2022 apakah dibuatkan invoice beserta faktur pajak? dan dikenakan pph 23 2% ya?
Jawaban
di PMK 58 2022 tidak disebutkan mengenai PPh pasal 23, silakan diarahkan ke penegasan. terkait pph 22 dan PPN, dokumennya cukup mengikuti ketentuan pasal 10 PMK nya karena dokumen tagihan tadi dipersamakan dengan bukti pungut PPh 22 dan FP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148731_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion