faq:2022:05:11:000148722_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wpln memberikan jasa ekspor, kita wpdn bayar ke wpln dipotong pph 26? bayar sspjln ga?
Jawaban
jika hal tersebut merupakan pembayaran imbalan atas jasa bisa jadi objek pph 26, terkait pemanfaatan jasanya , ya setor ppnjln
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148722_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion