faq:2022:05:11:000148698_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
punya 2 toko tapi npwpnya hanya 1, omset yang untuk perhitungan pp 23 uu hpp itu digabung atau dihitung terpisah ya? Terkait perhitungan omset digabung kan ya mas/mbak, terkai detailnya nanti di spt tahunan baru dirinci atas detail omset tiap lokasi??
Jawaban
ada di SE-46/2020, penghasilan yg menjadi objek pph pp 23/2018 yaitu dari keseluruhan peredaran bruto usaha, termasuk cabang. Ada di bagian E nomor 2 huruf b. Kewajiban NPWP cabangnya tetap mengikuti ketentuan di PER-04/2020
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148698_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion