faq:2022:05:11:000148585_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pph 4(2) PHTB, untuk impor bukti potong nya, berarti masuk ke bagian yg non residen atau bagaimana ya ?
Jawaban
Karena setor sendiri, jadi rekam masih harus manual di ebupot unifikasi bagian PPh yang disetor sendiri dengan merekam NTPNnya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148585_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion