faq:2022:05:11:000148578_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketika wp terdaftar pada kpp madya apakah semua cabangnya otomatis menjadi terpusatkan, atau harus mengajukan dulu?
Jawaban
Jika pusatnya yang terdaftar di BKM, berarti otomatis PPNnya semua dipusatkan. kalau ada cabangnya yang di KPP Madya lain, ikut ketentuan PER 05 2021 Pasal 5
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148578_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion