faq:2022:05:11:000148576_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan akan melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2021. Namun di tahun 2022 ada perubahan akta yg menyangkut alamat dan pengurus. Saat pelaporan SPT Tahunan 2021 data alamat dan pengurus berdasarkan data akhir tahun 2021 kan ya mas/mbak?
Jawaban
iya mas. kalo dari petunjuk pengisian SPT Badan lampiran V bagian catatan : Daftar Susunan Pengurus dan Komisaris diisi lengkap untuk kondisi akhir periode tahun pajak bersangkutan (tahun pajak pelaporan SPT)
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148576_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion