faq:2022:05:11:000148549_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Perusahaan kami bergerak dibidang jasa dan penjualan. Untuk penjualan itu kami menjual mobil yang berasal dr mobil bekas namun sudah dimodifikasi dengan sparepart baru. Apabila kami sudah PKP maka tarif PPN cont- Apabila kami sudah PKP maka tarif PPN yang dikenakan atas penjualan mobil itu berapa ya? Dan apakah penjualan tersebut dikenakan PPnBM juga?”
Jawaban
apabila PKP tersebut memang pkp yang melakukan penyerahan kendaraan bermotor bekas, jelaskan ketentuan Pasal 2 PMK-65/2022. untuk PPnBM normatif Pasal 5 UU PPN dan penjelasan UU PPN No.42 TAHUN 2009 (tidak diubah di uu hpp)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148549_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion