faq:2022:05:11:000148501_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengguna listrik dapet tagihan dimana tertera PPN 0 padahal > 6600 VA. gimana?
Jawaban
sesuai ketentuan apabila >6600 VA tidak dibebaskan PPN nya. Minta penyedia listrik ganti tagihannya (bikin dokumen pengganti)
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148501_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion