faq:2022:05:11:000148495_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika pembayaran diawal sudah lunas, namun buat fpnya atas uang muka. apakah ketika penyerahan bkp nanti bisa terbit fp dengan nilai nol?
Jawaban
tidak bisa. silahkan fp pengganti. tidak bisa menggunakan fp uang muka. karena pembayaran dilakukan untuk seluruh transaksi.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/11/000148495_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion