User Tools

Site Tools


faq:2022:05:11:000148460_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika kami sebagai Rekanan (Merchant) yang menjual BKP/JKP nya di dalam marketplace yang dikelola oleh pihak lain, apakah kami perlu menerbitkan faktur pajak saat penyerahan BKP/JKP kepada instansi pemerintah? PMK-58/2022, ga terbitin FP ya?


Jawaban

iya, tidak membuat fp standat namun, rekanan membuat dokumen tagihan dimana dokumen tsb dipersamakan dengan faktur pajak

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R M E H P
V᠎ H Y X᠎ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C E​ L᠎ Q B
 
faq/2022/05/11/000148460_1234.txt · Last modified: (external edit)