faq:2022:05:10:000180776_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika yang menyerahkan merupakan distibutor pulsa tingkat lanjut, apakah terutang PPN jg ka? jika terutang PPN, FP yg harus diterbitkan, kode nya apa?
Jawaban
pmk 6 pasal 13 ayat 3, wp no respon/offline
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000180776_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion