User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000180776_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika yang menyerahkan merupakan distibutor pulsa tingkat lanjut, apakah terutang PPN jg ka? jika terutang PPN, FP yg harus diterbitkan, kode nya apa?


Jawaban

pmk 6 pasal 13 ayat 3, wp no respon/offline

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L A N O P
B I K Y᠎ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z A S X A
 
faq/2022/05/10/000180776_1234.txt · Last modified: (external edit)