faq:2022:05:10:000180774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon maaf izin bertanya mas mbak, utk SPT PPN PUT 1107, defaultnya masih 10%, kalau input transaksi skrg, supaya tarif 11%, diubah secara manual pada nilai PPN-nya ya mas mbak? Terima kasih sebelumnya
Jawaban
Iya, gabisa ubah manual tarif. Kalo mau ubah di fakturnya. Dari tik juga infonya blm ada perubahan aplikasi, jd masih pake yg itu. Sementara ubah manual aja di kolom ppn nya, kalau ragu coba konfirmasi ke kpp gpp karna emang blm ada update aplikasi
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000180774_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion