faq:2022:05:10:000180235_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya mengenai Espt PPN 1111 DM saya masih menggunakan aplikasi tsb dan masih menggunakan CSV di DJP online utk lapor PPN setiap bulannya, utk versi yg PPN 11% tdk ada ya, atau saya harus lapor menggunakan E faktur?
Jawaban
mulai masa April 2022, SPT PPN 1111 DM tidak digunakan lagi dan beralih menggunakan SPT PPN 1111.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000180235_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion