User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000165689_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan terlanjur memotong PPh final atas dividen, skrg mau di pbk ke npwp OP penerima dividen. jadinya si WP OP tsb telat setor ga ya?


Jawaban

Sepanjang pembayaran awalnya tidak melebihi tgl 15 bulan berikutnya setelah masa pajak dividen diterima, aman mas, ga terlambat

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A H N᠎ Y S
N S᠎ E᠎ L A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W V D P J
 
faq/2022/05/10/000165689_1234.txt · Last modified: (external edit)