User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000165671_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau bertanya mengenai PPh atas jasa konstruksi apabila dalam satu kontrak terdapat biaya selain jasa konstuksi bagaimana pengenaan PPh final.nya? contohnya biaya material


Jawaban

Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. PP 51 2008/ pasal 5 ayat 3

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A X L Y W
A H X M K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B R K Y F
 
faq/2022/05/10/000165671_1234.txt · Last modified: (external edit)