faq:2022:05:10:000163471_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak kalo wp mau ganti metode pencatatan revenue dari cash basis ke accrual basis, perlu pemberitahuan ke KPP gak ya?
Jawaban
Perubahan terhadap metode Pembukuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000163471_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion