User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000148922_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mbak kalo wp mau ganti metode pencatatan revenue dari cash basis ke accrual basis, perlu pemberitahuan ke KPP gak ya?


Jawaban

<WRAP> Perubahan terhadap metode Pembukuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N V X​ S T
E​ S I​ O​ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I M C P A
 
faq/2022/05/10/000148922_1234.txt · Last modified: (external edit)