faq:2022:05:10:000148917_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
akai ebupot, ebupot unifikasi maupun espt yg dulu terkait pph ps 23. kalau bukpot nya tertanggal mei tapi seharusnya dipotong april. harusnya masuknya ke spt masa mei kan ya?
Jawaban
Kalau bukti potong beda dengan faktur pajak mbak. Jadi tanggalnya itu tidak menentukan masa. Jadi mengikuti saat terutang nya pajak. Kalau terutang masa April, pilih masanya tetep April dan dilaporkan di SPT masa April, walaupun tanggal bukti potongnya Mei
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148917_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion