faq:2022:05:10:000148344_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pkp pedagang eceran emas, teknis input data faktur pajak di efaktur 1111 DM seperti apa ya?
Jawaban
<WRAP> Untuk pengusaha emas perhiasan sejak berlakunya PMK-30/PMK.03/2014 menggunakan efaktur biasa. FP 04. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148344_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion