User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000148336_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A adalah pembeli BKP/JKP, namun penyerahan ke PT B dimana bukan cabang, untuk identitas alamat dan npwp bagaimana ya? apakah sesuai per03? kemudian bila penyerahan ada juga yg melalui pelabuhan/pengepul, bagaiaman?


Jawaban

Pengisian alamat pembeli sesuai dengan alamat pembeli yang sebenarnya (pasal 6 ayat 2 PER-03/2022)

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U U E G O
Q Y H X X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F X Y F Q
 
faq/2022/05/10/000148336_1234.txt · Last modified: (external edit)