User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000148319_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah ada aturan yang mengatur jasa pembiayaan tidak dikenai PPN?


Jawaban

sesuai uu hpp 7/2021, pasal 4a ayat 3 “Jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai yakni jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagai berikut:”, jika tidak termasuk maka dikenai PPN

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I G K V᠎ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K​ R G T K
 
faq/2022/05/10/000148319_1234.txt · Last modified: (external edit)