faq:2022:05:10:000148312_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Bulan ini ada transaksi dengan GOOGLE ASIA PACIFIC PTE. LTD yang sudah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE karena pada invoice ada keterangan VAT (PPN) sebesar 10%. Karena perusahaan tersebut telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE sehingga memiliki NPWP agar dapat dikreditkan sebagai pajak masukan di e-faktur. Invoice yang kami terima adalah invoice yang alamatnya berasal dari luar negeri yaitu 70 Pasir Panjang Road, #03-71, Mapletree Business City, Singapore 117371. Yang menjadi pertanyaan ad
Jawaban
1. NPWP/nomor identitas PMSE beda dengan NPWP biasa, pengusaha PMSE tetap menjadi subjek pajak LN jadi tetap dipotong dengan pasal 26 atau p3b
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148312_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion