faq:2022:05:10:000148300_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
masih bisa buat faktur dengan npwp 00000?
Jawaban
masih bisa, tapi gali lagi ini OP atau badan? kalau OP jika tidak memiliki NPWP harusnya pakai NIK
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148300_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion